Takaran Minyakita Disunat, Puan Maharani: DPR Bisa Lakukan Sidak

Menurut Puan, sidak penting dilakukan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memastikan pasokan tetap aman dan tidak menyulitkan masyarakat.

oleh Tim News Diperbarui 11 Mar 2025, 16:46 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 16:46 WIB
Puan Maharani: Terima Kasih, Kami Terima Ribuan Aspirasi Rakyat
Ketua DPR Puan Maharani... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau langsung penjualan Minyakita di pasaran, menyusul temuan mengenai isi kemasan yang tidak sesuai takaran.

"Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, sidak penting dilakukan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memastikan pasokan tetap aman dan tidak menyulitkan masyarakat.

"Bahkan jangan sampai ada yang ketidak ada pasokan dari minyak, bukan hanya Minyakita saja tapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah," tegas Puan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang ada di label. Di mana, minyak tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 750 hingga 800 mililiter saja.

Hal itu dikatakan Amran usai melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Maret 2025.

Amran melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.

 

Promosi 1

Ukuran Tak Sesuai

MinyaKita
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menunjukkan gelas ukur berisi MinyaKita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025). (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter atau 750 mililiter hingga 0,8 liter atau 800 mililiter.

Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.

“Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” ujar Amran.

 

Dijual di Atas HET

Amran juga menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter,” imbuhnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita.
Infografis Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya