17 Mahasiswa Pendaki Gunung Mas Lalui Jalur Ilegal

Bagaimana awal mula 17 mahasiswa itu mendaki Gunung Mas, Bogor?

oleh Achmad Sudarno diperbarui 07 Des 2016, 02:03 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 02:03 WIB
20161206-pendaki-bogor-gunung mas
Suasana haru saat pendaki Gunung Mas yang meninggal dunia berhasil dievakuasi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Satu pendaki meninggal dunia dan 16 orang lainnya kelelahan saat mendaki Gunung Mas, Bogor, Jawa Barat. Mereka tersesat lantaran cuaca buruk di gunung tersebut.

Ke-17 orang tersebut merupakan mahasiswa Universitas Bina Nusantara, Jakarta.

Kepala Resort PTPN Cisarua Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Tarya Nuryahya, menegaskan ke-17 mahasiswa tersebut masuk ke kawasan Gunung Mas melalui jalur ilegal.

"Ini bukan jalur pendakian, jadi mereka ini lalui jalur ilegal," tegas Tarya, Bogor, Selasa 6 Desember 2016.

Menurut dia, mereka masuk melalui pintu obyek wisata Gunung Mas. Kemudian melakukan pendakian melewati Batu Gantung untuk mencapai Bukit Joglo, yang lokasinya berada di antara kawasan Gunung Mas dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

"Menurut informasi mereka masuk beli tiket di pos obyek wisata Gunung Mas. Tiket ini bukan untuk pendakian, tapi berwisata di Gunung Mas," kata Tarya.

Dia menambahkan, keberadaan mereka di kawasan Gunung Mas dalam rangka kegiatan pengetahuan tentang medan, salah satunya navigasi darat.

"Katanya cuma kegiatan navigasi saja. Menurut informasi seperti itu," ujar Tarya.

Dia menegaskan kawasan Gunung Mas merupakan kawasan terlarang untuk pendakian. Dia menjelaskan ada tiga jalur pendakian resmi di Pangrango yakni Cibodas Kabupaten Cianjur, Gunung Putri di Kabupaten Bogor dan Selabintana di Kabupaten Sukabumi.

"Memang ada jalur tikus, tapi bukan untuk pendakian. Kalau pendaki lewat sini berarti ilegal," ucap Tarya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya