Liputan6.com, Jakarta - Aiptu Sutisna melaporkan pegawai Mahkamah Agung, Dora Natalia Singarimbun, ke Polres Metro Jakarta Timur. Dora diduga mencakar Sutisna dan membuat seragam polisi yang dikenakannya saat itu robek.
"Kenapa saya laporkan, saya merasa kok baju saya (seragam polisi) kok dihina-hina kayak gitu. Saya hanya manusia biasa, tapi baju ini yang menghidupi saya dan saya harus bela," ujar Sutisna saat berbincang dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12/2016).
"Saya tidak mau baju saya dikata-katain kayak gitu. Saya mendapatkan baju ini juga dengan susah payah," dia menambahkan.
Advertisement
Aiptu Sutisna mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Dora Natalia ketika perempuan itu melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Polisi menyebut Dora tidak terima karena hendak ditilang saat memasuki jalur khusus Transjakarta.
Sutisna sendiri adalah anggota Direktorat Lalu Lintas yang diperbantukan untuk mensterilisasi busway di wilayah Jakarta Timur.