Belajar dari Jerman, Ini 3 Cara Pemerintah Halau Hoax di Medsos

Pemerintah tengah berupaya meredam segala informasi dan berita bohong atau hoax yang tersebar di media sosial

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Des 2016, 04:39 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 04:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah berupaya meredam segala informasi dan berita bohong atau hoax yang tersebar di media sosial (medsos). Ada 3 cara yang akan dilakukan untuk mengurangi penyebaran berita bohong seperti yang dilakukan Jerman.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, 3 cara yang sedang digodok pemerintah itu, yakni melibatkan perusahaan media sosial dalam menghapus konten negatif, penerapan denda bagi perusahaan, dan menyiapkan literasi tentang penggunaan media sosial.

Menurut Teten, keterlibatan perusahaan media sosial dalam melakukan pengawasan sangat penting. Setiap perwakilan perusahaan media sosial bergabung bersama pemerintah dalam satu satgas. Pemerintah berhak meminta media sosial menghapus semua konten bohong yang muncul dalam 24 jam.

"Kenapa saya mengambil contoh Jerman karena Jerman negara demokrasi yang sudah mapan. Bukan kepentingan untuk kekuasaan bukan. memang untuk menjaga kualitas demokrasi," jelas Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Selain itu, dipertimbangkan juga menjatuhkan denda bagi perusahaan yang membiarkan konten negatif terus muncul tanpa filter. Denda yang diterapkan di Jerman bahkan mencapai € 500 ribu.

"Denda bagi perusahaan media tadi yang memang memfasilitasi ikut menyiarkan berita-berita bohong," imbuh dia.

Terakhir, kementerian harus menyiapkan fungsi literasi tentang media sosial. Literasi ini harus mulai dijalankan melalui berbagai pendidikan.

"Fungsi literasi tentang medsos oleh kementerian, kepada masyarakat lewat pendidikan. Kan ada anak muda yang itu perlu memahami bagaimana media sosial," tambah Teten.

Opsi ini juga dibicarakan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi kemarin. Opsi ini secara teknis akan dibahas kembali di tingkat menteri yang dipimpim oleh Menko Polhukam.

"Pemerintah bukan anti kritik. Kritik bagi kita justru untuk melecut kinerja pemerintahan dan saya kira beda antara kritik dengan menghasut, mendeligitimasi kan beda. Jangan sampailah demokrasi Indonesia yang sudah mulai bagus ini kemudian dirusak," Teten memungkas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya