Liputan6.com, Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, salah satu yang bersaksi dalam sidang Ahok pada Selasa kemarin, mengaku akan melaporkan Ahok lagi. Kali ini laporannya terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kami akan laporkan lagi, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Novel kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/1/2017).
Dia mengaku telah dituduh sesuatu yang tidak dia lakukan oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Advertisement
"Karena dia menuduh saya memanipulasi kata Fitsa Hats," ujar Novel.
Novel mengaku, kata Fitsa Hats tersebut ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bukan karena salahnya. Melainkan pihak kepolisian yang saat itu bertugas mencatat keterangan Novel terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Ahok menuduh saya memanipulasi, menyembunyikan yang sebenarnya. Katanya saya malu kerja di perusahaan Amerika, kata perusahaan Amerika saja sudah salah, Pizza Hut perusahaan Italia," Novel menerangkan.
"Karenanya Ahok membawa Al Maidah lagi, kami akan laporkan lagi. Ahok seolah memukul rata, orang kafir itu enggak bisa jadi pemimpin, termasuk pemimpin perusahaan," Novel melanjutkan.
Kata Fitsa Hats menjadi viral di media sosial setelah Ahok memberikan pernyataan usai sidang keempat kasus penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa 3 Januari 2017.
Ketika itu, gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut menyebut sejumlah kejanggalan saksi yang dihadirkan jaksa. Salah satunya adalah saksi atas nama Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta.
Menurut Ahok, Novel merasa malu pernah bekerja di Pizza Hut yang dipimpin oleh yang tidak seiman, dan mengganti namanya menjadi Fitsa Hats dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).