Selain Sekda DKI, Polisi Periksa 20 Orang Terkait Korupsi Masjid

Pemeriksaan Saefullah digelar di Gedung Kantor Dit Tipikor Bareskrim Polri.

oleh Muslim AR diperbarui 11 Jan 2017, 12:38 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 12:38 WIB
Sekda DKI Saefullah
Sekda DKI Saefullah

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan masjid Wali Kota Jakarta Pusat. Sudah puluhan orang diperiksa sebagai saksi.

"Sudah 20 orang," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi, melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Erwanto mengatakan, polisi belum bisa memberikan keterangan apapun terkait siapa saja yang diperiksa serta materi pertanyaannya. Sebab penyelidikan kasus dugaan korupsi ini bersifat tertutup.

Bahkan untuk pelapor kasus ini, polisi juga menyembunyikan identitas pelapornya. "Siapapun pelapornya dalam tindak pidana korupsi, wajib dilindungi," jelas Erwanto.

Pada hari ini, penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.

Saefullahakan dimintai keterangannya pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Dit Tipikor Bareskrim Polri yang bertempat di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya