Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku pernah diramal ayahnya, Indra Tjahaja Purnama atau Kim Nam, akan menjadi seorang pejabat.
Keyakinan sang ayah saat itu bahkan membuatnya tidak pergi ke luar negeri. Karena Kim percaya, anaknya akan memperjuangkan nasib masyarakat miskin.
Baca Juga
Kabar lainnya yang tak kalah diburu pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, memburu para pelaku pencoretan bendera Merah Putih.
Advertisement
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penghinaan terhadap lambang negara tersebut.
Kedatangan Anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat ke Mabes Polri juga banyak mendapat sorotan.
Kepada polisi, Henry mengeluhkan perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi dan caci-maki dari pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:
1. Ramalan Ayah Ahok yang Jadi Kenyataan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menceritakan ramalan ayahnya di acara bedah buku A Man Called Ahok karya Rudi Valinka alias @kurawa di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Cerita bermula pada 1995. Saat itu Ahok menggantikan posisi ayahnya yang sakit di perusahaan pertambangan milik keluarga di Belitung Timur.
Namun, saat itu Ahok sempat putus asa lantaran dikerjai pejabat korup. Sang ayah meminta Ahok bertahan dan tidak pergi ke luar negeri.
"Hok, kamu tidak boleh pergi ke luar negeri. Rakyat miskin membutuhkan kamu," nasihat ayah Ahok.
"Mana mungkin, muka minyak babi seperti kita bisa jadi pejabat?" jawab Ahok saat itu.
2. Memburu Dalang Pencoretan Sang Merah Putih
Ada pemandangan tak lazim saat ribuan orang dari massa FPI menggeruduk Gedung Baharkam Polri Senin, 16 Januari 2017 lalu. Sejumlah pendemo bersorban putih dan jaket hitam membawa bendera Merah Putih saat bergerak ke area demonstrasi.
Pada bagian merah di bendera yang dibawa pria itu terdapat kalimat syahadat laa Illaha Illallah yang artinya tiada Tuhan selain Allah. Sementara di sisi putih bendera terdapat gambar dua pedang yang tersilang.
Dalam UU 24 No. 2009 tercantum tentang penggunaan Bendera Merah Putih, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 67 pada UU tersebut melarang setiap orang untuk mencetak, menyulam, menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera Indonesia.
"Sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung. Penanggung jawab, korlapnya akan kita panggil," ujar Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu 18 Januari 2017.
3. Henry Yoso Datangi Mabes Polri Keluhkan Tingkah Rizieq Shihab
Anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat menyambangi Mabes Polri. Kedatangannya untuk menyampaikan keluh kesah terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku khawatir bila perbuatan dan ucapan Rizieq Shihab yang tersebar di media sosial dan dibiarkan terus-menerus, akan mengancam toleransi antarkelompok masyarakat.
"Jika dibiarkan mengancam kerukunan umat dalam berbangsa dan bernegara. Akibat dari perbuatan ucapannya bisa menimbulkan keresahan antarkelompok agama," ujar dia.
Ia mengaku, justru sebagai anggota DPR, dia memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan dan persatuan di Indonesia.