Jenjang Pendidikan Siswa Sekolah Pilot Kalau dari Lulusan Sarjana

Jenjang pendidikan siswa sekolah pilot dengan latar belakang sarjana bisa lebih singkat selama memenuhi syarat.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2017, 19:32 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2017, 19:32 WIB
Jenjang Pendidikan Siswa Sekolah Pilot Kalau Dari Lulusan Sarjana
Jenjang pendidikan siswa sekolah pilot dengan latar belakang sarjana bisa lebih singkat selama memenuhi syarat.

Liputan6.com, Jakarta Wacana peserta didik yang dapat masuk ke sekolah pilot atau penerbangan dari lulusan sarjana atau S1 masih dalam pengkajian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan dan lembaga-lembaga terkait.

Apabila dimulai dari lulusan sarjana, Kepala BPSDM Kementerian Perhubungan, Dr. Wahju Satrio Utomo beranggapan jenjang pendidikan di sekolah penerbangan bisa hanya sampai 9 bulan saja karena sebelumnya sudah mendapatkan dasar-dasar yang kuat di bangku perkuliahan selama empat tahun.

"Apa yang mereka sudah dapat, nanti tinggal meneruskan," katanya.

Adapun jurusan-jurusan yang diterima oleh sekolah penerbangan harus yang sesuai, seperti jurusan Teknik Mesin, Teknik Penerbangan, Teknik Elektro dan sebagainya.

Tommy, sapaan akrab Dr. Wahju Satrio Utomo menjelaskan meski ada persingkatan dari pendidikan sekolah pilot yang umumnya 18 bulan, namun siswa harus mencapai jam simulator dan jam terbang hingga 240 Jam.

"Pendidikan terbang umumnya 18 bulan, bisa saja ada persingkatan untuk beberapa item untuk siswa dari lulusan sarjana. Yang lama sebenarnya adalah jam simulator dan jam terbang yang harus dicapai yakni 240 jam," jelas Tommy.

Tommy menambahkan lagi, selain jam terbang yang harus dipenuhi, siswa sekolah pilot harus meraih lisensi PPL, CPL, dan IR (Instrument Rating).

Lisensi PPL (Private Pilot License) yakni lisensi yang memungkinan penerbangan pribadi (Bisa terbang bersama keluarga), CPL (Commercial Pilot License) itu sendiri adalah jenis lisensi yang membolehkan pilot untuk menerbangkan pesawat komersial (untuk dibayar) contohnya pilot di maskapai penerbangan.

Pilot baru bisa mendapatkan CPL apabila sudah memegang PPL. Sedangkan, untuk mendapatkan lisensi MER (Multi Engine Rating), pilot terlebih dahulu harus sudah memegang PPL, CPL, dan IR (Instrument Rating).

Tommy mengatakan implementasi usulan siswa sekolah pilot dari lulusan sarjana dan jenjang pendidikannya masih dalam kajian dan pembahasan.

Pegawai Negeri Dapat Alih Profesi Menjadi Pilot

Selain merekrut siswa sekolah pilot dari lulusan sarjana, untuk menghasilkan pilot-pilot yang berkompeten, BPSDM Perhubungan juga mendorong pegawai perhubungan yang lulusan SMA/Sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi pilot.

"Untuk untuk pegawai perhubungan yang alih profesi dan masuk pendidikan pilot sudah ada dua angkatan. Di Banyuwangi ada 15 orang. Karena sudah jadi pegawai negeri Kementerian Perhubungan, mereka akan bekerja di Direktorat atau kampus sebagai instruktur. Bisa juga di balai kalibrasi pesawat," ujar Wahju.

Powered By:

BPSDM Kementerian Perhubungan

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya