Tahanan Korupsi Warga DKI Mencoblos di Gedung KPK Besok

Namun, KPK belum bisa memfasilitasi bagi tahanan yang memiliki KTP luar DKI untuk mencoblos di KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Feb 2017, 07:06 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 07:06 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan Rabu 15 Februari besok, termasuk di DKI Jakarta. KPU pun sangat mengimbau agar masyarakat yang memiliki hak suara menggunakan hak pilih mereka. Menindaklanjuti hal ini, KPK akan memfasilitasi tahanan tindak pidana korupsi yang memiliki KTP DKI untuk memilih.

"Untuk tersangka (Korupsi) yang memiliki KTP DKI akan kami fasilitasi. Kami sedang melakukan pendataan. Pencoblosannya akan dilakukan di Kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin 13 Februari 2017.

Namun, KPK belum bisa memfasilitasi bagi tahanan yang memiliki KTP luar DKI. Febri mengatakan, untuk KTP luar DKI, masih menjadi pertimbangan penyidik.

"Di luar daerah kami masih pertimbangkan karena beragam, tapi yang di DKI akan kita fasilitasi di sini.  Karena cukup beragam daerah-daerah yang sedang kita tangani dan yang sedang kita proses itu juga dilakukan pilkada serentak," terang dia.

Saat ini, pihak keluarga tersangka juga telah mengajukan tempat pencoblosan kepada penyidik KPK.

"Tersangka yang memiliki KTP DKI, anggota keluarga sudah ada yang mengajukan untuk pemindahan tempat pencoblosan. Namun, pada 15 Februari kita akan lakukan pencoblosan di Gedung KPK," tutup Febri.



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya