Sempat Buron, Istri Bos Koperasi Pandawa Ditangkap di Indramayu

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Nani, istri bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto, Selasa malam.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Feb 2017, 03:19 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 03:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Nani, istri bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto, Selasa 21 Februari 2017 malam. Nani yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong itu diringkus di tempat persembunyiannya di daerah Indramayu, Jawa Barat.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Sandi mengatakan Nani ditangkap karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama dengan Nuryanto. Dia sempat buron selama beberapa hari.

"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO kami," ujar Sandi di Crisis Center Nasabah Pandawa, Mapolda Metro Jaya, Rabu 22 Februari 2017.

Meski memiliki dua istri, lanjut dia, hanya Nani yang diduga kuat terlibat. Istri kedua Nuryanto memang sempat diamankan pada saat penangkapan suaminya di Tangerang, Senin 20 Februari 2017 dini hari. Namun, dia dipulangkan karena tidak memiliki peran dalam kejahatan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan Nani. Namun polisi belum bisa membeberkan lantaran masih didata. Kini Nani telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

"Dia sudah ditahan di sini (Polda Metro Jaya)," kata Sandi.

Sebelumnya, Nuryanto ditangkap bersama dua saudaranya Taryo dan Subardi yang berperan sebagai administrator Koperasi Pandawa. Polisi juga menangkap seorang leader bernama Madamine terkait masalah ini.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya