JK: Kita Harus Bedakan Antara Nahi Munkar dan Makar

Menurut JK, kedua perbuatan itu sangat berbeda. Nahi munkar atau melawan kejahatan itu memang diperintahkan oleh agama.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Feb 2017, 08:19 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 08:19 WIB
20170208-JK-Hadiri-RDPU-dengan-Komisi-XI-DPR-Jakarta-JT
Ketum PMI, Jusuf Kalla menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (8/2). Rapat tersebut DPR Khusunya Komisi IX meminta pendapat Ketua Umum PMI mengenai RUU Kepalangmerahan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan masyarakat masjid untuk berperan memberi pendidikan yang baik ke masyarakat. Masyarakat harus diajak melawan kemungkaran, bukan berbuat makar.

"Harus bedakan nahi munkar (melawan kemungkaran) dan makar. Itu beda dan harus dibedain. Kalau nahi munkar kita terima, kalau makar tidak bisa diterima," kata JK pada perayaan Milad Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut JK, kedua perbuatan itu sangat berbeda. Nahi munkar atau melawan kejahatan itu memang diperintahkan oleh agama. Tapi makar atau menggulingkan pemerintahan tentu tidak dibenarkan.

"Kalau mengkritik pejabat korup, nahi mungkar itu. Kalau menggulingkan sesuatu (pemerintahan yang konstitusional) itu makar," imbuh JK.

Karena itu, masyarakat harus pandai membedakan kedua perbuatan yang saat ini terasa samar. Dan masyarakat masjid berperan dalam meluruskan itu.

"Kalau masjid itu nahi mungkar, jangan makar," JK memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya