Liputan6.com, Jakarta - Siapa pelaku teror bom Bandung, perlahan mulai terungkap. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk yang ditemukan di lokasi kejadian, Cicendo, Bandung, dia adalah Yayat Cahdiyat.
Fotokopi KTP tersebut menyebutkan bahwa Yayat adalah seorang warga Purwakarta. Penelusuran Liputan6.com dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 2013, Yayat alias Abu Salam pernah dibui karena kasus terorisme di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.
"Dia pernah membantu pelatihan militer (Idad) di Aceh. Keterlibatannya adalah membantu suplai amunisi," kata salah seorang perwira di Densus 88/Antiteror saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (27/2/2017).
Yayat tercatat pernah melakukan serangkaian aksi perampokan di sejumlah wilayah, seperti di Cikampek, Karawang, dan Purwakarta. Kelompok teroris menyebut ini sebaga fa'i. Melalui aksinya itu, Yayat alias Abu Salam membelanjakan untuk membeli sejumlah amunisi.
Hakim menyatakan Yayat bersalah atas aksi terorisme dan divonis 3 tahun penjara.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan, pelaku bom Bandung adalah orang yang sudah diikuti sejak lama. Pelaku teridentifikasi sebagai jaringan teroris.
"Pelaku dari jaringan radikal, kemungkinan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," kata Anton saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/2/2017).
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Bandung.
"Inisialnya YC, warga Kabupaten Bandung," singkat Yusri.
Ledakan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Bom Bandung meledak di Lapangan Pandawa, Cicendo. Sesaat setelah ledakan pelaku berlari ke dalam Kantor Kelurahan Arjuna. Dia mengancam pegawai dengan pisau.
Petugas kemudian menyergap pelaku. Namun, bomber tersebut dinyatakan tewas pasca-baku tembak. Polisi menyita tas ransel, pemicu bom, sangkur, serta pistol.
"Tidak ada korban jiwa dalam ledakan tadi," kata Anton.
Pelaku Bom Bandung Pernah Dibui karena kasus Terorisme pada 2013
Pelaku Bom Bandung pernah divonis 3 tahun pejara karena keterlibatan kasus pelatihan militer di Pegunungan Janto, Aceh Besar.
diperbarui 27 Feb 2017, 16:24 WIBDiterbitkan 27 Feb 2017, 16:24 WIB
Tim Densus 88 mengepung seorang pria terduga teroris di dalam kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, Senin (27/2). Sebelum masuk ke kantor Kelurahan dan melakukan perlawanan, pelaku sempat meledakkan sebuah bom di Lapangan Pandawa. (Timor Matahari/AFP)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda-tanda Dispraksia, Mengapa Anak Sulit Mengelola Gerak Tubuh?
6 Cara Alami iIni Mudah dan Praktis untuk Atasi Kantung Mata yang Membandel
Suzuki Jimny White Rhino Gebrak GJAW 2024, Harga Rp 400 Jutaan
Atang-Annida Janjikan Gebrakan Satu Keluarga Satu Sarjana di Kota Bogor
Putin: Rusia Akan Kembali Gunakan Rudal Baru dalam Kondisi Tempur
Tak Hadir Kampanye Akbar Pramono-Rano, Megawati Pilih Berzikir Melawan Intimidasi
300 Nama Anak Laki-Laki Kristen Modern, Pilihan Terbaik Ada di Sini
Timnas Esports Indonesia Raih Juara Umum Kejuaraan Dunia IESF 2024, Buktikan Dominasi di Kancah Global
Mengenal Keunikan Bekantan, Hewan Endemik Asal Kalimantan
Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai Kereta Cepat Whoosh, Simak Kiat Aman dari KCIC
Reaksi Nikita Mirzani Setelah Fitri Salhuteru Akhiri Pertemanan: Satu Keluarga Lo, Gue Unfollow!
Sidat adalah Pangan Lokal yang Miliki Protein Tinggi, Kenapa Sebagian Orang Indonesia Enggan Memakannya?