Liputan6.com, Jakarta - Siapa pelaku teror bom Bandung, perlahan mulai terungkap. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk yang ditemukan di lokasi kejadian, Cicendo, Bandung, dia adalah Yayat Cahdiyat.
Fotokopi KTP tersebut menyebutkan bahwa Yayat adalah seorang warga Purwakarta. Penelusuran Liputan6.com dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 2013, Yayat alias Abu Salam pernah dibui karena kasus terorisme di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.
"Dia pernah membantu pelatihan militer (Idad) di Aceh. Keterlibatannya adalah membantu suplai amunisi," kata salah seorang perwira di Densus 88/Antiteror saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (27/2/2017).
Yayat tercatat pernah melakukan serangkaian aksi perampokan di sejumlah wilayah, seperti di Cikampek, Karawang, dan Purwakarta. Kelompok teroris menyebut ini sebaga fa'i. Melalui aksinya itu, Yayat alias Abu Salam membelanjakan untuk membeli sejumlah amunisi.
Hakim menyatakan Yayat bersalah atas aksi terorisme dan divonis 3 tahun penjara.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan, pelaku bom Bandung adalah orang yang sudah diikuti sejak lama. Pelaku teridentifikasi sebagai jaringan teroris.
"Pelaku dari jaringan radikal, kemungkinan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," kata Anton saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/2/2017).
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Bandung.
"Inisialnya YC, warga Kabupaten Bandung," singkat Yusri.
Ledakan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Bom Bandung meledak di Lapangan Pandawa, Cicendo. Sesaat setelah ledakan pelaku berlari ke dalam Kantor Kelurahan Arjuna. Dia mengancam pegawai dengan pisau.
Petugas kemudian menyergap pelaku. Namun, bomber tersebut dinyatakan tewas pasca-baku tembak. Polisi menyita tas ransel, pemicu bom, sangkur, serta pistol.
"Tidak ada korban jiwa dalam ledakan tadi," kata Anton.
Pelaku Bom Bandung Pernah Dibui karena kasus Terorisme pada 2013
Pelaku Bom Bandung pernah divonis 3 tahun pejara karena keterlibatan kasus pelatihan militer di Pegunungan Janto, Aceh Besar.
Diperbarui 27 Feb 2017, 16:24 WIBDiterbitkan 27 Feb 2017, 16:24 WIB
Tim Densus 88 mengepung seorang pria terduga teroris di dalam kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, Senin (27/2). Sebelum masuk ke kantor Kelurahan dan melakukan perlawanan, pelaku sempat meledakkan sebuah bom di Lapangan Pandawa. (Timor Matahari/AFP)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
10
Berita Terbaru
7 Potret Artis Lebaran Bareng Mantan Pasangan, Desta-Natasha Rizky hingga Kiwil
Mau Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Minta Sri Mulyani Hitung Anggaran
Unik, Pengadilan di China Lelang Buaya Rp9,2 Miliar Tapi Pembeli Wajib Ambil Sendiri
Resep Biji Ketapang Manis dan Renyah dari 1 Kg Tepung, Renyah dan Kaya Rasa
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 7 April Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Badminton Asia Championships 2025: Putri KW Ingin Main Lepas Lawan Unggulan Pertama
Jadwal Liga Champions 9-10 April 2025: Arsenal vs Real Madrid, Big Match di Perempat Final!
BKN Terbitkan 479 Pertek, Surat dan 4.005 NIP CASN Selama Cuti Bersama Lebaran
6 Potret Audi Marissa Kembali Rayakan Lebaran Idulfitri, Bagikan Momen Indahnya Toleransi
Jessica Iskandar Trauma Setelah Dikhianati Staf Rumah Tangga dalam Kasus Pencurian
KDTN Gaet RS Hasna Medika Group & NIVA Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran
Labschool Kebayoran Dorong Wawasan Global Siswa Lewat Kunjungan ke Universitas Ternama di Jepang