Top 3: Raja Salman Liburan di Bali Hingga 12 Maret

Dalam Top 3 Berita Hari Ini, Raja Salman bin Abdulaziz al Saud akan menikmati waktu liburannya di Bali hingga 12 Maret 2017.

oleh Dewi DiviantaDelvira HutabaratFachrur Rozie diperbarui 07 Mar 2017, 20:57 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 20:57 WIB
Top 3 Berita Hari Ini
Dalam Top 3 Berita Hari Ini, Raja Salman bin Abdulaziz al Saud akan menikmati waktu liburannya di Bali hingga 12 Maret 2017.

Liputan6.com, Jakarta Top 3 Berita Hari Ini teratas di kanal News ditempati berita Raja Salman bin Abdulaziz al Saud beserta rombongan yang dipastikan akan memperpanjang liburannya di Pulau Dewata, Bali.

Awalnya Raja Salman hanya akan berada di Bali pada 4 Maret hingga 9 Maret 2017. Namun karena banyak pariwisata di Bali yang patut dikunjungi serta keyakinannya bahwa situasi di Indonesia aman, sang raja memutuskan untuk menikmati waktunya di Bali lebih lama lagi. Yaitu diperpanjang hingga 12 Maret 2017.

Selain berita tentang Raja Salman, kabar yang tak kalah menyita perhatian tentang kasus dugaan suap pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, atau E-KTP.

Pimpinan KPK, Agus Rahardjo mengatakan, akan ada nama-nama besar yang akan muncul pada kasus ini. Nama-nama tersebut bahkan telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Selasa (7/3/2017).

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini: 

1. Raja Salman Perpanjang Masa Liburan di Bali

Raja Salman bin Abdulaziz al Saud berjalan menuju pesawat untuk bertolak ke Brunei di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (4/3). Raja Salman akan mengunjungi Brunei selama setengah hari untuk kunjungan kenegaraan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perihal perpanjangan masa liburan Raja Salman dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja. ‎

"Ya betul, berlaku untuk seluruh rombongan," kata Hengky saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/3/2017).

Hengky mengaku tidak ada antisipasi khusus terkait penambahan masa libur Raja Salman. Pengamanan terhadap orang nomor satu di Jazirah Arab itu tetap seperti biasa.

Hanya saja, dia mengaku belum mengetahui agenda lanjutan Raja Salman selama berlibur di Pulau Seribu Pura. "Belum tahu (agenda Raja Salman)," tutur Hengky.

Selengkapnya...

2. KPK Tak Gentar Usut Nama yang Muncul dalam Sidang Suap E-KTP

Kasus Pelik e-KTP (Liputan6.com/Abdillah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan adanya 14 nama besar yang akan muncul dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, atau E-KTP.

"Kami akan pelajari fakta-fakta yang muncul di persidangan. Dan juga memproses pihak-pihak lain sepanjang ada bukti yang cukup," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 6 Maret 2017.

"Ada 23 orang anggota DPR yang kita panggil juga, tapi tidak semuanya hadir, yang hadir sekitar 15 orang dalam pemeriksaan di penyidikan," kata Febri.

KPK telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek E-KTP pada 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Selengkapnya... 

3. Hakim Tolak Kesaksian Kakak Angkat Muslim Ahok

Ahok dipeluk kakak angkat muslim, Alsadad Rudi Andi Analta Amir. (Ist)

Analta Amier, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijadwalkan menjadi salah satu saksi meringankan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu hari ini.

Saat dihadirkan di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono menyampaikan keberatannya atas kesaksian Analta.

"Saksi tak bisa didengarkan keterangannya karena yang bersangkutan mengerti apa yang disampaikan karena berada di ruangan beberapa waktu lalu," kata Ali di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

"Ada pelanggaran terhadap undang-undang. Saya khawatirkan ada cacat hukum dalam persidangan ini. Mohon majelis untuk tidak meneruskan ini," ujar JPU.

Selengkapnya...

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya