Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Terumbu karang itu rusak diduga akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
NEWS FLASH: Pemerintah Tindak Tegas Kapal Pesiar yang Rusak Terumbu Karang
Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat.
diperbarui 15 Mar 2017, 15:51 WIBDiterbitkan 15 Mar 2017, 15:51 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Skripsi Cepat Selesai: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Penampilan Apik Bang Jay Selama 90 Menit Bawa Venezia Kalahkan Cagliari dan Keluar dari Posisi Terbawah
Operasi Lilin 2024, Polri Terus Evaluasi Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru
Puncak Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 di Pelabuhan Ketapang Diprediksi Terjadi Hari ini
Tips Sehat di Usia 40 Tahun: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran
Detail Hyundai Palisade 2025 Mulai Diungkap, Ada Versi ICE dan Hybrid
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 3, Lengkap dengan Linknya
Banjir Rob Rendam Kabupaten Banyuwangi, Ribuan Orang Terdampak
TPMA Bentuk Usaha Patungan dengan KKGI, Ini Tujuannya
PHK Massal 14.000 Karyawan, Tengok Sederet Perusahaan AS Bangkrut di 2024
Tips Menjaga Kesehatan Fisik: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Tips Tinggi Badan Usia 18: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Pertumbuhan