Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Terumbu karang itu rusak diduga akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
NEWS FLASH: Pemerintah Tindak Tegas Kapal Pesiar yang Rusak Terumbu Karang
Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat.
diperbarui 15 Mar 2017, 15:51 WIBDiterbitkan 15 Mar 2017, 15:51 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Teknik Sederhana dan Cepat Membuat Payet Kebaya di Rumah, Siap Dicoba!
BKGN 2024, Pepsodent Perkenalkan Teknologi AI Layanan Konsultasi Dokter Gigi Online dan Dukung Senyum Sehat Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Naik 4 Tingkat ke Peringkat 129 FIFA, Erick Thohir Belum Puas
3 Camilan Sebelum Tidur untuk Orang dengan Diabetes, Enak Tanpa Bikin Gula Darah Melonjak
Rupiah Perkasa 19 September 2024 Usai The Fed Pangkas Suku Bunga
Potret Ria Andrews Istri Stefan William Pakai Crop Top, Pamer Pinggang Ramping
Sikut Legenda Klub, Endrick Perbarui Rekor Real Madrid di Liga Champions
Beredar Pesan Berantai Gempa Susulan Lebih Besar Bakal Terjadi di Bandung, BMKG Sebut Hoaks
9 Langkah Pencegahan Kebakaran di Rumah, Meminimalisir Resiko
Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1, Telan Biaya Rp5,6 Triliun
Kasus Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 M di Lampung Selatan, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi Akan Minta Klarifikasi Lolly Meizani Setelah Visum, Termasuk Nikita Mirzani