Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Terumbu karang itu rusak diduga akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
NEWS FLASH: Pemerintah Tindak Tegas Kapal Pesiar yang Rusak Terumbu Karang
Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat.
Diperbarui 15 Mar 2017, 15:51 WIBDiterbitkan 15 Mar 2017, 15:51 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fenomena #KaburAjaDulu di Media Sosial, Ini Kata Pakar dari UGM
8 Resep Sop Bakso yang Lezat dan Gurih, Cocok Jadi Menu Sehari-Hari
Hunter Schafer Ungkap Kecemasan Usai Disebut sebagai Pria dalam Paspor, Buntut Kebijakan Presiden Donald Trump
Arti Sindrom Dobby, Memahami Fenomena Menyalahkan Diri Sendiri Secara Berlebihan
Arti Amunisi: Berikut Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Pertahanan
Arti Terjemahan, Panduan Lengkap Memahami Proses Penerjemahan
Arti Askot, Istilah Gaul yang Populer dalam Perkenalan Diri di Media Sosial
Arti Sanggar Waringin, Simbol Keharmonisan dalam Weton Jawa
5 Minuman Hangat Sederhana untuk Atasi Kolesterol, Hanya Butuh 3 Bahan
Potret Anggun Dian Sastro dan Happy Salma dalam Kebaya saat Jalani Book Date Berdua, Dapat Hadiah Puisi
Jelang Debut 24 Februari, Konsep Girl Group Baru Hearts2Hearts Dituding Tiru Gaya Ikonik NewJeans
Memahami Arti "Dapil", Konsep Kunci dalam Sistem Pemilu Indonesia