Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Terumbu karang itu rusak diduga akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
NEWS FLASH: Pemerintah Tindak Tegas Kapal Pesiar yang Rusak Terumbu Karang
Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat.
diperbarui 15 Mar 2017, 15:51 WIBDiterbitkan 15 Mar 2017, 15:51 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Survei Pilgub Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi Ungguli Rudy Mas’ud-Seno Aji
Platform Perdagangan Kripto Upbit Jadi Sponsor Klub Rajamantri Basketball Bandung
Penyebab Tidak Bisa Cek NIK KTP Sebagai Penerima Bansos, Ini Penjelasannya
Solusi Kocak Anti Serangan Jantung untuk Suami Istri dari Ustadz Das'ad Latif
Alibaba Catat Pendapatan Rp.519,9 T di Kuartal III 2024
Buka Ruang Dialog dengan Buruh, Pramono Yakin Bisa Selesaikan Masalah UMP Jakarta
Maruarar Sirait Minta Tambahan Anggaran Rp 48 Triliun Buat Kejar Program 3 Juta Rumah
Mensos: Jumlah Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Dinamis
Simvastatin adalah Obat untuk Menurunkan Kolesterol dan Risiko Kardiovaskular
UFilm Hadirkan Kaca Film Terbaru Prime Series di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,5 Juta
Sudah Simulasi Debat Pilkada, RK Siap Beberkan Pengalaman Menata Kota Bandung
Erick Thohir Curhat ke Bos Nvidia Jensen Huang, Ini Bocorannya