Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) RI berjanji memproses usulan pemberian gelar pahlawan nasional Sumatera Barat kepada H Baginda Dahlan Abdullah. Dia mengatakan usulan tersebut segera dibahas oleh tim Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
"Setelah itu kita akan sampaikan kepada Menteri Sosial untuk ditetapkan oleh Presiden (gelar pahlawan nasional). Usulan sudah kita terima, prosedurnya juga sudah bebar semua," tutur Dirjen Pemerdayaan Sosial Kemensos RI Hartono Laras di Gedung Caraka Loka Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2017.
Hartono menilai Baginda Dahlan Abdullah sangat pantas untuk dijadikan sebagai Pahlawan Nasional RI. Baginda Dahlan Abdullah, lanjut dia, semasa hidupnya berjuang demi kemerdekaan Tanah Air.
Advertisement
"Beliau selalu berjuang (untuk Indonesia) dan selama hayat hidupnya melakukan perjuangan dan memimpin untuk berjuang demi kemerdekaan nasional," kata dia.
Simposium yang dilaksanakan pada Rabu 15 Maret 2017, kata Hartono, merupakan salah satu syarat untuk menetapkan Baginda Dahlan sebagai tokoh pahlawan di Indonesia.
"Di UU No 20 Tahun 2009, tentu salah satu syarat yang harus ditetapkan adalah melalui simposium ini. Tentu kita akan melihat berbagai bahan terkait riwayat perjuangan kemudian tokoh-tokoh perjuangan terkait dengan Baginda Dahlan Abdullah," Hartono menandaskan.