Gelar Pahlawan Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TK tahun 2023 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. Jokowi lalu memberikan plakat kepada para ahli waris dari masing-masing Pahlawan Nasional.
Tampilkan foto dan video