Polisi Segera Panggil 7 Saksi Terkait Lift Anjlok di Blok M

Tujuh saksi yang dimaksud, kata Purwanta, di antaranya dari pihak manajemen Blok M Square, saksi korban, dan teknisi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Mar 2017, 14:33 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2017, 14:33 WIB
Lift anjlok
Lift anjlok

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa tujuh saksi terkait pengembangan kasus lift anjlok di Blok M Square, Jakarta Selatan pada Jumat 17 Maret lalu.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan pemanggilan terhadap tujuh saksi itu akan dilakukan pada Senin 20 Maret besok.

"Senin besok, kami mau ambil lagi keterangan dari tujuh orang saksi secara estafet," kata Purwanta saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Tujuh saksi yang dimaksud, kata Purwanta, di antaranya dari pihak manajemen Blok M Square, saksi korban, dan teknisi.

Menurut Purwanta, hal ini dimaksudkan guna mencari tahu penyebab lift anjlok hingga menimbulkan puluhan orang luka-luka.

"Hasilnya baru nanti bisa ketahuan apakah itu ada keberatan beban, sensor enggak jalan, atau kelalaian. Dan itu kita lihat dari Puslabfor karena mereka yang berhak beri tahu," ucap Purwanta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya