Liputan6.com, Jakarta Pascapenangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Cilegon, Banten, anggota Polsek Kalapanunggal langsung menggeledah rumah istri tersangka.
"Penggeledahan rumah istri terduga teroris bernisial NK di Kampung Sukamantri, RT 14 RW 06, Desa/Kecamatan Kalapanunggal untuk mencari barang bukti," kata Kepala Polsek Kalapanunggal AKP Sumidjo di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis 23 Maret 2017 malam.
Baca Juga
Dari informasi di lapangan, YN (43) adalah istri NK, terduga teroris yang tewas saat baku-tembak di Cilegon. Wanita itu baru dinikahi NK sejak dua bulan lalu.
Advertisement
Di rumah istri terduga teroris itu juga tidak ditemukan barang-barang berbahaya. YN dibawa ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai keterangan.
"Hingga saat ini rumah YN masih dijaga ketat petugas dari Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi," katanya seperti dikutip Antara.
Sumidjo mengatakan YN dan NK menikah pada Januari lalu yang disaksikan kepala desa setempat, tapi tidak ada yang mengetahui NK diduga menjadi salah satu anggota jaringan teroris di Indonesia.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror dan Polda Banten menangkap kelompok terduga teroris di Jalan Raya Cilegon, Ciwandan, Banten, Kamis siang. Sebanyak empat terduga teroris berinisial NK, OAM, AS, dan IP, ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, penangkapan berlangsung tidak mulus. Sehingga dua teroris NK dan OAM dilakukan tindakan.
"Empat orang ini menggunakan dua mobil terpisah. Mobil kedua yang diisi NK dan OAM saat dipotong petugas, mereka tidak kooperatif dan memacu kendaraannya untuk menabrak mobil petugas yang mengadang. Sehingga dilumpuhkan oleh petugas," kata Rikwanto.
Dia menambahkan, dalam perjalanan ke rumah sakit, NK meninggal dunia sedangkan OAM mengalami luka tembak. Dari kedua teroris ini, polisi menyita senjata api.