Nazaruddin: Chairuman Tak Mau Teken E-KTP Sebelum Dapat Uang

Chairuman Harahap membantah menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Apr 2017, 22:09 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2017, 22:09 WIB
Sidang kasus e-KTP
Sidang kasus e-KTP (Liputan6.com/ Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Nama-nama besar dalam dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto yang menerima uang pada kasus dugaan korupsi e-KTP kembali disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota Komisi III DPR RI ini juga menyebut, nama mantan anggota Komisi II DPR Chairuman Harahap ikut menikmati aliran dana suap e-KTP.

Menurut Nazar, Chairuman yang merupakan Ketua Komisi II DPR pada saat itu, tidak mau menyetujui anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun sebelum diberi uang oleh pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Malah ngejar-ngejar uang. Kalau nggak, dia nggak mau teken. (Penerimaan) Lewat Andi Narogong, Mustoko Weni," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2017).

Menurut Nazaruddin, Chairuman akhirnya diberikan uang US$ 584 dan Rp 26 miliar sesuai dengan dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto.

Pada sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP Kamis 16 Maret 2017, Chairuman yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan petinggi Kemendagri Irman dan Sugiharto kerap menjawab tak tahu saat dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim terkait keterlibatannya dalam proyek e-KTP.

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar pun sempat menegur Chairuman.

"Saudara Chairuman jangan terlalu sering mengatakan lupa, jawab secara benar. Dari tadi anda begitu mudah menjawab anda tidak tahu, coba dijawab dengar benar," tegas Hakim Jhon.

Chairuman Harahap juga membantah menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP. "Enggak ada pak (terima uang)," ujar Chairuman Harahap saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 16 Maret 2017.

Mendengar pembelaan dari Chairuman, Ketua Majelis Hakim kasus e-KTP John Halasan Butarbutar langsung menegaskan. "Yakin?" kata John dan langsung diamini oleh Chairuman.

"Yakin. Saya dalam dakwaan juga bingung," Chairuman membela.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya