Modus Mirip Dimas Kanjeng, Pria Ini Tipu Ratusan Jemaahnya

Bukan uang yang didapat, para korban ini terkaget-kaget lantaran karung itu masih berisikan daun kering bukan uang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Apr 2017, 19:38 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2017, 19:38 WIB
Penipuan
Pria berinisial ASI ditangkap setelah diduga menyalahgunakan uang miliaran rupiah milik ratusan jemaah pengajiannya. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Bermodus bisa menggandakan uang, pria berinisial ASI menipu ratusan jemaah pengajiannya hingga miliaran rupiah. Sejak 2015, ASI menipu jemaahnya lewat pengajian yang diadakan di kediamannya, Perumahan Bukit Cikasungka, RT 06/RW 11, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

Modus pelaku, meminta jemaah untuk menitipkan uang kepadanya saat pengajian berlangsung. ASI yang awalnya memiliki lima jemaah itu terus berkembang pengikutnya hingga mencapai 130 orang. Mereka harus menyerahkan uang titipan antara Rp 500 sampai Rp 700 ribu.

Saat ditemui di Mapolresta Tangerang, ASI yang kini mengenakan baju tahanan orange mengaku, menjanjikan akan memutar uang itu untuk modal usaha para jemaah.

"Saya menjanjikan kepada jemaah akan memberikan bantuan modal usaha, mobil, dan motor serta rumah. Namun terlebih dahulu para jemaah harus memberikan proposal kepada saya," kata dia, Selasa (4/4/2017).

Bahkan pelaku menjanjikan bisa mengalokasikan dana itu sesuai jumlah yang diajukan jemaahnya. Untuk membuat jemaah percaya, dia sempat memperlihatkan foto uang di ruangan.

Namun bukan bantuan modal yang didapat jemaah, ASI malah menggunakan uang tersebut untuk memperkaya diri. Dia mengaku sudah mengantongi miliaran rupiah dari ratusan jemaahnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri menjelaskan, tersangka diamankan di kediamannya pada Senin 3 April 2017. Penangkapan itu berkat laporan para korbannya yang juga pengikut ASI.

Lelaki 48 tahun itu telah ditetapkan menjadi tersangka dengan modus operandi berpura-pura dapat menggandakan uang yang dikumpulkan saat pengajian di rumahnya.

Kasus ini mirip dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat, pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang dan membaca amalan atau wirid. Ia adalah pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Semua masih kami dalami, kami sudah tetapkan dia (ASI) menjadi tersangka," kata Asep.

Dengan modus pengajian, ASI meminta jemaahnya untuk menyedekahkan uang yang dititipkan melalui sang guru ngaji tersebut. Setelah menyerahkan uang, korban diminta menyampaikan proposal senilai uang di atas Rp 1 miliar. Kalau kurang dari itu, dia enggan menurutinya.

Melalui cara itu, para korban terpancing untuk menitipkan sedekah kepada ASI. Nominalnya bervariasi, ada puluhan hingga ratusan juta rupiah. Setelah jemaahnya memberikan uang titipan, pelaku menukarnya dengan dus, amplop, dan karung yang berisi daun akasia.

"Waktu tertentu, isi amplop, karung, dan dus yang berisi daun dikatakan pelaku akan berubah menjadi uang," ujar Agus.

Bukan uang yang didapat, para korban ini terkaget-kaget lantaran amplop itu masih saja berisikan daun bukan uang. Aksi tipu ini ternyata sudah dilakukan pelaku sejak pertengahan 2015.

Dari data yang didapat, ada 115 korban dan 10 orang di antaranya melaporkan diri sebagai korban. "Kami perkirakan, pelaku sudah menipu para korbannya sampai miliaran rupiah," imbuh Agus.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya 12 unit mobil, 6 sepeda motor, daun kering dalam karung, 18 buah kardus dan juga amplop, serta 80 lembar pecahan uang korea senilai 5.000 Won.

"Tersangka bisa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tegas Asep.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya