Tingkatkan SDM Dengan Skema Pemagangan Berbasis Jabatan

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong para pengusaha meningkatkan kompetensi SDM dengan cara skema pemagangan berbasis jabatan.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Apr 2017, 16:13 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 16:13 WIB
Tingkatkan SDM Dengan Skema Pemagangan Berbasis Jabatan
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong para pengusaha meningkatkan kompetensi SDM dengan cara skema pemagangan berbasis jabatan.

Liputan6.com, Palembang Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak para pengusaha ikut meningkatkan kompetensi para pekerja Indonesia. Masalah kompetensi menjadi hal serius mengingat 60 persen tenaga kerja nasional adalah lulusan SD – SMP.

"Penting bagi kita semua terus mendorong agar tingkat kompetitif bangsa ini meningkat dari waktu ke waktu, diberbagai sektor dan diberbagai bidang. Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong agar kegiatan bisnis bertumbuh, lapangan kerja bertumbuh dan masyarakat menjadi bagian dalam pertumbuhan ekonomi kita," kata Menteri Hanif saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional XXVIII Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Palembang, Selasa (19/4) lalu.

Dalam meningkatkan kompetensi pekerja, pemerintah terus melakukan upaya strategis dalam skema hubungan industrial antara pekerja dan pengusah. Pengusaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas pekerja.

Salah satu terobosan yang dilakukan dengan melibatkan pengusaha adalah skema pemagangan. Melalui skema tersebut, calon pekerja mendapatkan akses pelatihan. Pemagangan yang dimaksud adalah pemagangan kerja yang terstruktur atau pemagangan berbasis jabatan. Skema pemagangan ini berbeda dengan pemagangan sebelumnya, dimana peserta magang hanya disuruh fotocopy.

"Program pemagangan yang berbasis jabatan adalah, selama magang, peserta harus mengerjakan sesuai jabatan pekerjaan. Dengan porsi praktik minimal 70 persen. Selesai magang akan dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi profesi," jelas Menaker.

Dengan begitu maka daya saing dari pada angkatan kerja nasional menjadi lebih baik, karena memiliki skill dan sertifitat keahlian. Diharapkan, tiap perusahaan menerima peserta magang 100 orang.

Selain pemagangan, pemerintah juga menyediakan Balai Latihan Kerja sebagai akses meningkatkan keterampilan kerja. BLK menjadi solusi tepat peningkatan keterampilam, terutama bagi pekerja yanga hanya lulusan SD-SMP, yang tidak bisa mengakses SMK dan perguruan tinggi. Peserta pelatihan BLK akan diajari keahlian sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, serta harus mengikuti uji kompetensi sebelum lulus untuk mendapatkan sertifikasi keahlian kerja.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani mengatakan, Apindo siap bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan daya saing pekerja dan pengusaha. Dalam hal pemagangan, pihaknya telah mendorong para pengusaha mensukseskan Deklarasi Pemagangan Nasional yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo Desember tahun lalu.

Powered By:

Kementerian Ketenagakerjaan RI

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya