Informasi Umum
PengertianSalah satu Kementerian yang membidangi urusan ketenagakerjaan di Indonesia adalah Kemnaker RI.
Dibentuk3 Juli 1947
Dasar Hukum PendirianPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015
BidangKetenagakerjaan & Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Kantor pusatJl. Jendral Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan
Visi
Kemnaker yang membidangi urusan ketenagakerjaan memiliki visi sebagai tujuannya, yakni ""Terwujudnya Tenaga Kerja yang Produktif, Kompetitif dan Sejahtera".
Misi
Untuk menyukseskan visinya tersebut, Kemnaker memiliki beberapa misi yang dijalankan, antara lain:
- Peningkatan kompetensi ketrampilan dan produktivitas tenaga kerja dan masyarakat transmigrasi
- Peningkatan pembinaan hubungan industrial serta perlindungan sosial tenaga kerja
- Peningkatan pengawasan ketenagakerjaan
- Percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah dan
- Penerapan organisasi yang efisien, tatalaksana yang efektif dan terpadu dengan prinsip kepemerintahan yang baik (good govermance), yang didukung oleh penelitian, pengembangan dan pengelolaan informasi yang efektif.
Tugas dan Fungsi
- Kemnaker memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan daya saing tenaga kerja dan produktivitas, peningkatan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan peran hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pembinaan pengawasan ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja; - koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Ketenagakerjaan di daerah;
- pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- pelaksanaan perencanaan, penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan.
Berita Terbaru
Gempa Hari Ini di Indonesia Kamis 21 November 2024, Empat Kali Getarkan Cianjur Jabar
Tips Healthy Lifestyle: Panduan Lengkap Menuju Hidup Sehat dan Bahagia
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
Jadi Andalan Capai Swasembada Energi, Regulasi Pencarian Migas Perlu Dievaluasi
Festival Sinema Prancis 2024 Suguhkan 30-an Film Berkualitas Daring dan Luring, Catat Jadwalnya!
Tips Hubungan Langgeng Sampai Menikah: Panduan Lengkap Menuju Cinta Abadi
Hari Televisi Sedunia Diperingati Setiap 21 November, Berikut Sejarahnya
Ridwan Kamil Tawarkan Warga Kampung Bayam Program Pertanian Kota: Nanti Saya Bikin Pergub
5 Resep Pempek yang Enak dan Sedap, Bisa Pakai Ikan Maupun Tidak
Tips Memilih Celana untuk Paha Besar: Panduan Lengkap Tampil Stylish dan Percaya Diri
Memahami SL Adalah: Definisi, Manfaat, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Cek Cara Dapat Tempat Duduk Dekat Jendela di Pesawat