Kasus e-KTP, KPK Geledah Rumah Miryam Haryani

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani

oleh Wali Yadien diperbarui 25 Apr 2017, 15:12 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2017, 15:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Miryam, Aga Khan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya