Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat tidak menghadiri undangan KPU di acara tersebut.
Apa alasan Ahok tak datang ke penetapan calon gubernur terpilih itu? "Kita (sedang) kerja," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Advertisement
Ahok dan Djarot memang menghadiri rapat di Balai Kota siang tadi.
Selain sedang bekerja, menurut Ahok, ketidakhadiran dirinya dan Djarot karena mereka sudah menerima kekalahan di Pilkada DKI. "Kan kita udah terima (kalah). Kita udah terima kan, udah enggak masalah," ucap Ahok.
Rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dilakukan setelah KPU DKI memastikan tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari penghitungan KPU tingkat provinsi, pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengungguli pasangan petahana nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Total keseluruhan suara di provinsi hasil putaran kedua Pilkada DKI 2017, pasangan Ahok - Djarot memperoleh suara sebanyak 2.350.366 atau sekitar 42,04 persen, sedangkan pasangan Anies - Sandi sebanyak 3.240.987 atau sekitar 57,96 persen.