Cerita Djarot Tenangkan Ahok di Rutan Cipinang

Djarot pun akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ahok.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Mei 2017, 15:29 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 15:29 WIB
Vonis Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyapa awak media saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Ahok divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim dan langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat datang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dia buru-buru meninggalkan Balai Kota untuk menemui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan sesaat setelah vonis hakim.

Di rutan, Djarot menguatkan Ahok agar tetap tegar menghadapi vonis hakim ini.

"Yang saya sampaikan adalah tetap sabar dan bisa hadapi ini secara bersama-sama tetap dalam koridor konstitusi," ujar Djarot usai menjenguk Ahok di Rutan Kelas I A Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Meski demikian, Djarot menghormati putusan hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara atas dugaan penodaan agama.

"Kita menghargai menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim tapi kita juga mempunyai hak untuk melakukan proses banding. Artinya pengacara juga sudah melakukan tugasnya," tandas Djarot.

Djarot pun akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ahok. Dia ingin agar Ahok tak ditahan sehingga bisa melayani warga Jakarta.

Djarot berharap Ahok bisa dijadikan tahanan kota lantaran divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara 2 tahun penjara dengan tuduhan penodaan agama.

"Karena saya memandang Pak Ahok sangat kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti," katanya.

Pengajuan penangguhan penahanan oleh Djarot ini agar Ahok bisa terus melayani warga DKI Jakarta sampai masa jabatannya habis.

"Kami memohon itu. Dan kami akan sampaikan ke pengadilan, agar kemudian Pak Ahok bisa tetap melayani warga sampai Oktober 2017," ucap Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya