Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya sebagai wakil gubernur mengajukan jaminan agar penahanan Pak Ahok ditangguhkan," ujar Djarot usai menjenguk Ahok di Rutan Kelas I A Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).
Djarot berharap Ahok bisa dijadikan tahanan kota lantaran divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara 2 tahun penjara dengan kasus dugaan penodaan agama.
Advertisement
"Karena saya memandang Pak Ahok sangat kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti," katanya.
Pengajuan penangguhan penahanan oleh Djarot ini agar Ahok bisa terus melayani warga DKI Jakarta sampai masa jabatannya habis.
"Kami memohon itu. Dan kami akan sampaikan ke pengadilan, agar kemudian Pak Ahok bisa tetap melayani warga sampai Oktober 2017," ucap Djarot.
Saat menjenguk Ahok, Djarot juga menyampaikan rasa simpatinya kepada Ahok. Di dalam rutan, Djarot mengaku sempat bertemu dengan istri dan anak Ahok.