Hizbut Tahrir Temui Fadli Zon di DPR Adukan Nasib Mereka

Dalam pertemuan itu, DPR akan mendengarkan aspirasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang akan dibubarkan pemerintah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Mei 2017, 10:46 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2017, 10:46 WIB
20151105- Gedung Nusantara DPR RI-Jakarta- Johan Tallo
Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (4/11/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku akan bertemu dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam pertemuan itu, DPR akan mendengarkan aspirasi ormas yang akan dibubarkan oleh pemerintah itu.

"(Pertemuan dengan HTI) nanti menyampaikan aspirasi dari ketua umumnya. Mau bertemu dengan saya untuk sampaikan aspirasi, biasa kan sampaikan aspirasi ke DPR," kata Fadli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Pertemuan antara Fadli Zon dan HTI direncanakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung DPR.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membubarkan ormas HTI. Namun, pembubaran itu baru akan berlaku setelah disetujui pengadilan.

"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Oleh karena itu, akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Wiranto di kantornya, Senin 8 Mei 2017.

Wiranto menjelaskan, pemerintah memiliki alasan khusus sampai akhirnya mengambil keputusan tersebut. Salah satunya, kegiatan HTI dinilai dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya