Menko Wiranto: Pembubaran Hizbut Tahrir Tidak Mendadak

Wiranto menegaskan pemerintah telah mempelajari sepak terjang HTI di Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Mei 2017, 15:03 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2017, 15:03 WIB
20170508-Terkait HTI, Menkopolhukam Bacakan Pernyataan Pemerintah-Tebe
Menkopohukam Wiranto (tengah) mengumumkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5). Dalam jumpa pers hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto kembali menegaskan keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wiranto menyebutkan pembubaran HTI itu bukan kebijakan dadakan.

"Pembubaran HTI ini tidak serta merta (mendadak) tetapi merupakan kelanjutan proses cukup panjang dalam mengamati ormas di Indonesia termasuk HTI," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Menko Polhukam, lanjut Wiranto, telah mengadakan rapat rutin untuk memberi penjelasan konkret agar masyarakat tidak bingung mengenai pembubaran HTI. Pemerintah telah mempelajari sepak terjang HTI di Indonesia.

Hasilnya, Kemenko Polhukam menilai HTI merupakan ormas yang memiliki kegiatan dakwah dengan tujuan politik dan mengancam perpolitikan negara.

"Saya sampaikan langkah-langkah gerakan HTI ini mengancam, langsung dapat kita lihat dan amati di lapangan," tegas Wiranto.

Arti ancaman versi pemerintah adalah gerakan politik HTI yang mengusung ideologi khilafah. Secara garis besar, konsep ini berupa ideologi yang bersifat transnasional.

"Artinya ideologi HTI berorientasi meniadakan negara bangsa dan untuk mendirikan pemerintah Islam lebih luas lagi. Termasuk Pancasila yang menjadi absurd," tutup Wiranto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya