Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto kembali menegaskan keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wiranto menyebutkan pembubaran HTI itu bukan kebijakan dadakan.
"Pembubaran HTI ini tidak serta merta (mendadak) tetapi merupakan kelanjutan proses cukup panjang dalam mengamati ormas di Indonesia termasuk HTI," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Menko Polhukam, lanjut Wiranto, telah mengadakan rapat rutin untuk memberi penjelasan konkret agar masyarakat tidak bingung mengenai pembubaran HTI. Pemerintah telah mempelajari sepak terjang HTI di Indonesia.
Advertisement
Hasilnya, Kemenko Polhukam menilai HTI merupakan ormas yang memiliki kegiatan dakwah dengan tujuan politik dan mengancam perpolitikan negara.
"Saya sampaikan langkah-langkah gerakan HTI ini mengancam, langsung dapat kita lihat dan amati di lapangan," tegas Wiranto.
Arti ancaman versi pemerintah adalah gerakan politik HTI yang mengusung ideologi khilafah. Secara garis besar, konsep ini berupa ideologi yang bersifat transnasional.
"Artinya ideologi HTIÂ berorientasi meniadakan negara bangsa dan untuk mendirikan pemerintah Islam lebih luas lagi. Termasuk Pancasila yang menjadi absurd," tutup Wiranto.