Liputan6.com, Jakarta - Upaya memulangkan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih terus dilakukan. Sebab, Rizieq dibutuhkan keterangannya dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Polda Metro Jaya.
Namun, status Rizieq yang masih sebagai saksi menjadikannya sulit dijemput paksa. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan ada cara lain untuk memulangkan Rizieq ke Tanah Air, misalnya dengan membekukan paspor.
Meski demikian, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Maryoto Sumadi mengaku belum menerima permintaan pembekuan paspor dari pihak kepolisian. Sebab pembekuan paspor seseorang tak bisa dilakukan sembarangan.
"Nantinya bisa saja, tapi saat ini belum. Ya ini kan koordinasi. Kita tidak berdiri sendiri memutuskan itu, walau pun perangkat hukumnya ada," kata Maryoto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2017.
Bila paspor sudah dibekukan, maka negara tempat Rizieq Shihab berada akan segera mengambil tindakan. Yakni dengan melakukan koordinasi karena Rizieq dianggap sebagai WNA ilegal.
"Karena di luar negeri itu. Ketika putusan koordinasi ditetapkan paspor dicabut. Bukan ekstadisi, deportasi melalui mekanisme ke imigrasi. Jadi deportasi dari negara tersebut," kata Maryoto.
Maryoto mengungkapkan Rizieq Shihab ke Arab Saudi menggunakan visa umroh. Biasanya izin visa umroh memiliki batas waktu hingga 30 hari.
"Yang pasti dia melakukan kegiatan umroh, jadi visa yang dikeluarkan kedutaan Saudi Arabia di sini. Visa umroh," Maryoto menandaskan.
Ditjen Imigrasi Pertimbangkan Bekukan Paspor Rizieq Shihab
Status Rizieq Shihab yang masih sebagai saksi menjadikannya sulit dijemput paksa.
Diperbarui 18 Mei 2017, 06:54 WIBDiterbitkan 18 Mei 2017, 06:54 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits
Paus Fransiskus Meninggal, Apakah Akan Dinobatkan Jadi Santo?
Update Mobil Tabrak Kerumunan Festival Komunitas Filipina di Vancouver Kanada: Korban Tewas 9 Orang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Permalukan Persija di Pakansari
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta