Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno membantah memberikan uang Rp 100 miliar kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum agar perusahaannya, PT Duta Graha Indah (DGI), dapat mengikuti lelang proyek Hambalang.
"Sama sekali tidak benar, itu hoax. Saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat," ujar Sandi di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Dia pun mengaku tidak kenal dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Saya tidak kenal dengan Pak Nazaruddin. Saya tidak berkomunikasi dengan beliau," kata Sandi.
Advertisement
Sandi menjabat sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI). PT DGIÂ berkaitan erat dengan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin.
Saat bersaksi di kasus Hambalang pada 2014, Nazaruddin menyebut ada permintaan uang dari Anas kepada Sandiaga Uno. Nazaruddin juga menyebut Anas merupakan pihak yang mengatur perusahaan yang akan mengikuti lelang proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
"Siapa yang mau dimenangkan waktu itu pilihan Mas Anas masih DGI, karena DGI siap menyerahkan Rp 100 miliar di depan. Ternyata ketemu Sandiaga Uno sama Dudung mereka tidak sanggup, sanggupnya by termin," ujar Nazar saat bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 10 Juni 2014.
Sementara itu, Anas Urbaningrum membantah dirinya adalah pemilik maupun pegawai di PT Anugrah Nusantara. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Anas, Handika Honggo Wongso.
Terkait pola pengurusan proyek Hambalang agar didapatkan PT Duta Graha Indah (DGI), ujar Handika, itu juga sangat tendensius karena ketika itu Komisaris PT DGI adalah Sandiaga Uno. Terlebih, hal itu diutarakan Nazaruddin di saat musim kampanye pilpres 2014.
"Sedang soal permintaan Rp 100 miliar ke Sandiaga Uno untuk proyek Hambalang, ini omongan Nazar yang benar-benar makin kalap. Kami persilakan tanya ke Pak Sandiaga Uno, benar atau tidak? Seratus persen kami pastikan itu black campaign alias fitnah," ucap Handika di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2014.