Liputan6.com, Jakarta Di era digital saat ini, layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, termasuk pencetakan atau pengunduhan Kartu Keluarga (KK). Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Dukcapil untuk mencetak salinan KK, kini dokumen tersebut bisa diperoleh langsung melalui ponsel. Cukup dengan koneksi internet dan mengikuti beberapa langkah sederhana, kamu bisa mendapatkan KK digital secara praktis dan cepat.
Layanan ini tersedia melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Namun, sebelum bisa menggunakannya untuk mengunduh KK, pengguna wajib melakukan aktivasi akun secara langsung di kantor Dukcapil terdekat. Proses aktivasi ini menggunakan verifikasi wajah (face recognition) dan memerlukan sejumlah syarat, seperti kamera depan yang memadai, koneksi internet stabil, serta data pribadi lengkap berupa NIK, nama lengkap, email, dan nomor handphone.
Mengunduh KK lewat HP sangat berguna dalam berbagai keperluan mendesak, seperti pendaftaran sekolah, BPJS, pembuatan KTP, hingga pengurusan dokumen penting lainnya. Berikut cara download kartu keluarga di HP.
Advertisement
Cara Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Aplikasi IKD berfungsi sebagai platform resmi untuk mengakses dan mengunduh dokumen kependudukan digital, termasuk Kartu Keluarga (KK), langsung dari HP. Berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk aktivasi IKD.
- Aktivasi akun IKD di kantor Dukcapil terdekat.
- Memiliki e-KTP yang datanya sudah terekam di Dukcapil.
- HP dengan kamera depan untuk verifikasi wajah.
- Koneksi internet stabil selama proses aktivasi dan unduh
- Data pribadi lengkap: NIK, nama, jenis kelamin, TTL, email, dan nomor HP.
- Aplikasi IKD sudah terinstal dari Google Play Store atau App Store.
Cara Aktivasi IKD Mudah di HP
Selanjutnya, berikut cara aktivasi IKD.
1. Datangi kantor Dukcapil terdekat
2. Setelah download IKD, masuk ke aplikasi dan ikuti prosesnya
3. Klik Daftar
4. Jika Anda pengguna baru dan belum pernah mengaktivasi IKD, tekan Pendaftaran Online
5. Masukkan data diri, mulai dari NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir dan email
6. Tekan Proses
7. Periksa data yang dimasukkan sebelumnya, jika sudah yakin semuanya benar klik Kirim
8. Selanjutnya ikuti proses verifikasi wajah, scan QR yang diberikan petugas dan juga memberikan enam digit nomor PIN
Advertisement
Cara Download Kartu Keluarga di HP
1. Buka IKD
2. Masuk ke akun IKD, pakai PIN yang diberikan petugas sebelumnya
3. Klik Pelayanan
4. Masuk ke menu Permohonan Cetak Kartu Keluarga
5. Tulis alasan pengajuan
6. Klik Ajukan, untuk memantau permohon bisa dilihat melalui Pemantauan Layanan
7. Setelah disetujui, masyarakat bisa mengunduh KK langsung dari aplikasi atau email terdaftar
Pertanyaan Umum Seputar Cara Download Kartu Keluarga di HP
1. Apakah bisa download Kartu Keluarga lewat HP?
Ya, bisa. Saat ini, masyarakat dapat mengunduh KK dalam bentuk digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Proses ini memudahkan akses terhadap dokumen kependudukan tanpa harus mencetak secara fisik.
2. Apa nama aplikasi untuk download KK di HP?
Aplikasi yang digunakan adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD), resmi dari Ditjen Dukcapil. Aplikasi ini memuat data dokumen digital seperti e-KTP dan Kartu Keluarga.
3. Bagaimana cara mengaktifkan aplikasi IKD?
Untuk menggunakan aplikasi IKD, pengguna harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu di Kantor Dukcapil. Proses aktivasi biasanya dilakukan dengan verifikasi wajah (face recognition) dan memerlukan data seperti NIK, nama lengkap, email, dan nomor HP aktif.
4. Apakah harus datang ke Dukcapil untuk aktivasi?
Ya, untuk pertama kali, kamu wajib datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan aktivasi akun. Setelah akun aktif, kamu bisa mengakses dan mengunduh dokumen digital seperti KK secara mandiri melalui aplikasi.
5. Apa saja syarat agar aktivasi IKD berhasil?
Beberapa syarat penting adalah:
- Kamera depan HP yang berfungsi baik
- Koneksi internet yang stabil
- Data lengkap seperti NIK, email, nomor HP, dan nama sesuai KTP
- Hadir langsung ke Dukcapil untuk aktivasi akun
6. Apakah versi digital Kartu Keluarga sah secara hukum?
Ya, KK digital yang diunduh melalui aplikasi IKD bersifat resmi dan sah, selama diterbitkan oleh Dukcapil. Dokumen digital ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, sama seperti versi cetaknya.
7. Bagaimana jika lupa password aplikasi IKD?
Jika lupa password, kamu bisa menggunakan fitur “Lupa Kata Sandi” di aplikasi IKD atau mendatangi kembali kantor Dukcapil untuk reset akun dan bantuan teknis lainnya.
Advertisement
