Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, auditor Badan Pemeriksa Keuangan, dan sejumlah PNS.
Hal ini lantaran diduga terlibat praktik suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan lembaga tersebut.
Menko PMK Puan Maharani, mengatakan akan mendapat laporan dari Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, soal kondisi kementeriannya usai OTT KPK.
Advertisement
"Saya sudah berbicara dengan Pak Menteri Desa. Jadi satu dua hari ini Pak Mendes akan melaporkan kondisi Kemendes kepada Menko PMK. Tapi kalau memang itu kasus hukum, ini memang terjadi, tentu saja kita harus menghormati hal tersebut," ucap Puan usai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (29/5/2017).
Ia juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke KPK. Sementara kepada Menteri Eko, ia memuji karena telah bersikap proaktif membantu proses penyelidikan kasus tersebut.
"Pak Menteri Desa juga sudah proaktif untuk ikut memberikan keterangan yang diperlukan, kalau memang hal harus dilakukan. Jadi semua sudah pada jalurnya. Dan Kita harus hormati," tegas Puan.
Dia berharap, atas kejadian ini, profesionalitas tetap terjaga dan mengedepankan akuntabilitas laporan keuangan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Bukan hanya pada menteri tertentu, saya berharap memang profesionalitas itu, dan akuntabilitas keuangan memang harus tetap dijalankan sesuai dengan mekanisme keuangan yang ada," pungkas Puan.