Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu menertibkan bangunan liar di kawasan Kalijodo. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat beralasan, keterlibatan polisi saat penertiban lantaran dia yakin akan terjadi penolakan dan perlawanan.
Kendati demikian, Mantan Wali Kota Blitar ini menyatakan telah memberikan imbauan soal larangan pendirian hunian sementara atau permanen di kawasan Kalijodo.
Advertisement