Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani penertiban bangunan liar yang tak jauh dari kawasan RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat.
"Iya, karena kita enggak mau itu gagal. Secepatnya biar enggak timbul-timbul lagi," ucap Jupan di Balai Kota Jakarta, Senin 5 Juni 2017.
Dia mengatakan, kembali munculnya rumah bedeng di sekitar Kalijodo diakibatkan kurangnya pengawasan di lokasi tersebut. Sehingga, itu bukan hanya tanggung jawab satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi tanggung jawab bersama.
Advertisement
"Saya kira semua butuh kesamaan persepsi untuk menjaga bahwa kolong tol ataupun tempat-tempat yang enggak tertib itu mesti punya tanggung jawab yang sama. Perlu keterpaduan antara instansi terkait," jelas Jupan.
Sebelumnya, puluhan bangunan liar kembali menjamur di kolong tol lingkar dalam Kota Jakarta, kawasan Kalijodo, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Setahun lalu, serentak dengan penggusuran lokalisasi Kalijodo, bangunan liar di tempat ini digusur.
Bangunan liar semi permanen tersebut berdiri tepat di seberang Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Penyerobot lahan serta pendiri bangunan liar ini beraksi persis setelah Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.
Â