Fokus, Sumatra Utara Petugas Bea dan Cukai Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,1 kg yang disembunyikan dalam bungkusan pakaian bekas asal Malaysia. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang nakhoda kapal dan lima anak buah kapal.
Seperti yang ditayangkan Fokus Pagi, Rabu (7/6/2017), aksi penyeludupan terungkap setelah kapal patroli kanwil bea dan cukai Sumatera Utara menangkap kapal motor yang membawa ratusan bal pakaian bekas melalui perairan asahan.
Baca Juga
Saat petugas memeriksa tujuh ratus bungkusan pakaian bekas ditemukan sebuah kotak berisi alat kecantikan yang disembunyikan di antara tumpukan balpres yang di dalamnya berisi satu bungkus narkotika yang dikemas dalam paket teh. Nakhoda kapal dan lima anak buah kapal langsung dibawa ke Kanwil Bea Dan Cukai Sumatera Utara di Pelabuhan Belawan Medan. (Mut)
Advertisement