Ketua Pansus Tegaskan Hak Angket Memperjelas Posisi KPK

Partai Demokrat memastikan akan tetap pada pendiriannya untuk tidak mengirimkan perwakilan ke pansus angket KPK.

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 09 Jun 2017, 04:05 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 04:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rapat perdana Pansus Angket KPK yang dihadiri perwakilan tujuh fraksi DPR, yaitu PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, serta dua partai yang sebelumnya menolak Gerindra dan PAN telah bersepakat memilih politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar sebagai ketua.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (9/6/2017), menanggapi tudingan adanya upaya pelemahan KPK, Ketua Pansus Agun Gunanjar menolak tudingan tersebut. Menurutnya, hak angket KPK bertujuan untuk memperjelas posisi KPK, bukan melemahkannya.

Rekomedansi yang nanti akan diberikan pun akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang didapat. Dari 10 fraksi di DPR masih ada tiga partai yang belum mengirimkan wakilnya dalam hak angket, yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Partai Demokrat memastikan akan tetap pada pendiriannya untuk tidak mengirimkan perwakilan ke Pansus Angket KPK.

Sementara sebagai langkah antisipasi adanya hak angket, KPK akan memanggil para ahli untuk membicarakan langkah yang akan diambil.

Saat ini KPK masih mempelajari keabsahan hak angket KPK yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang MD3.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya