Jaksa Agung Tak Akan Bela Jaksa Terlibat Korupsi

Prasetyo bahkan mengaku sempat menelepon Laode M Syarif selaku Wakil Ketua KPK dan meminta jaksa bermasalah tersebut ditangani tegas.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 09 Jun 2017, 13:46 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 13:46 WIB
20160303-Jaksa-Agung-HM-Prasetyo-HF
Jaksa Agung HM Prasetyo (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu oleh KPK. Kejaksaan Agung akan mengambil tindakan tegas dalam memproses anggotanya yang terlibat kejahatan luar biasa.

"Patut kita sayangkan dan saya prihatin. Tapi keprihatinan ini tidak berarti membuat saya harus membela. Beberapa kasus yang lalu pun Kejaksaan bahkan tidak akan pernah membela, menghalang-halangi, atau melindungi," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Prasetyo bahkan mengaku sempat menelepon Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan meminta jaksa bermasalah tersebut ditangani secara tegas.

"Saya kebetulan hubungi Pak Laode M Syarif (KPK), silakan ditindaklanjuti. Kenapa saya minta konfirmasi dari mereka supaya saya segera bisa mengambil tindakan tegas. Hari ini juga kalau dinyatakan tersangka oleh mereka, akan saya berhentikan jaksanya," kata Prasetyo.

Prasetyo berharap, dengan kasus penangkapan terhadap jaksa nakal itu, publik tidak memberikan label bahwa seluruh jaksa itu kotor.

"Saya katakan oknum ya. Jaksa jumlahnya 10 ribu lebih. Kalau ada satu orang atau dua orang melakukan seperti hal seperti itu oknum. Jadi jangan digeneralisir. Banyak sekali jaksa yang baik yang penuh dedikasi pada tugas-tugasnya begitu pun integritasnya," ujar dia.

Saat disinggung terkait apakah yang melibatkan oknum jaksa tersebut merupakan kasus suap proyek irigasi, Prasetyo belum bisa memastikan.

"Menurut keterangan kajatinya bahkan tidak pernah menangani kasus. Apakah penanganan dilakukan secara liar, secara personal oleh mereka, yang pasti Kejaksaan Tinggi menurut informasi sementara dari Kejatinya tidak menangani kasus itu," ujar Prasetyo.

Prasetyo juga mengaku telah memerintahkan Jaksa Muda Pengawasan untuk berkomunikasi dengan KPK dan siap memberikan bantuan apa pun jika KPK membutuhkan.

"Saya sudah perintahkan Jamwas untuk komunikasi dengan KPK. Apa yang diperlukan dari kita akan berikan dan saya persilakan mereka untuk mengungkapkan secara tuntas siapa yang terlibat," kata Prasetyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Jumat (9/6/2017), tengah malam. KPK mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap.

Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya