Pilih Dialog, Pegawai Kontrak PT Transjakarta Batal Demonstrasi

Pegawai kontrak Transjakarta masih dengan tuntutan sama, yakni mendesak pengangkatan status menjadi pegawai tetap.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Jun 2017, 11:56 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 11:56 WIB
Bus Transjakarta Mogok Beroperasi, Penumpang Terlantar
Transjakarta

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pegawai kontrak PT Transjakarta membatalkan rencana demo mereka hari ini di kantor pusat Transjakarta, Jakarta Timur. Koordinator aksi Budi Marcello mengatakan, adanya jalan dialog dengan Pemda dan DPRD DKI menjadi pilihan bijak ketimbang pengerahan massa.

"Ditunda (demo), perwakilan massa akan berdialog dengan pemda dan DPRD hari ini di Balai Kota, difasilitasi oleh Polda Metro," tulis Budi dalam pesan tertulisnya, Rabu (14/6/2017).

Karena penundaan ini, aktivitas Transjakarta hari ini berlangsung normal. Hal ini juga merupakan kesepakatan di kedua pihak atas terselenggaranya dialog ini.

"Seluruh karyawan diwajibkan bekerja seperti biasa sesuai jadwal telah ditetapkan demi keberhasilan pergerakan diminta agar seluruh komponen mematuhi arahan ini," tegas Budi.

Dalam dialog nanti, pegawai kontrak Transjakarta masih dengan tuntutan sama, yakni mendesak pengangkatan status menjadi pegawai tetap.

Selain itu mereka juga meminta agar pegawai mendapat perbaikan kesejahteraan, menolak kebijakan diskriminatif, dibolehkan membuat serikat pekerja, dan membuat peraturan perusahaan atas dasar surat kesepakatan bersama.

Sementara, Manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan, akan terus berupaya mengakomodasi seluruh tuntutan karyawan perusahaan itu dengan sebaik-baiknya.

"Kami sudah dengar seluruh harapan karyawan. Aspirasi mereka semua sudah kami terima. Kami akan pertimbangkan," kata Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono di Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.

Saat ini, menurut dia, pihak manajemen PT Transjakarta tengah mempelajari mengenai mekanisme status pengangkatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya