Pemuda Muhammadiyah Dukung KPK Tolak Pansus Angket

Dahnil mengaku diberi tahu pemimpin KPK terkait surat pemanggilan tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jun 2017, 07:28 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 07:28 WIB
Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar
Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR.

Pansus angket mendesak KPK dan Miryam S Haryani hadir dalam rapat dengar pendapat di DPR.

"Terkait hak angket, kami sejak awal menyarankan KPK untuk enggak perlu datang kalau dipanggil oleh Pansus," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Dahnil mengaku diberi tahu pemimpin KPK terkait surat pemanggilan tersebut.

"Ternyata setelah kami diskusikan dengan pimpinan KPK, enggak pernah ada surat resmi yang diberikan pansus angket terkait angket itu sendiri, yang ada hanya surat undangan pemanggilan Miryam," kata Dahnil.

Dahnil menyarankan agar KPK tetap menjalankan proses hukum yang berlaku di lembaganya sesuai dengan UU Tipikor.

"Ada beberapa catatan yang jadi rekomendasi dari pimpinan pusat. Pertama terkait dengan kasus e-KTP, kami dorong KPK untuk mengakselerasi kasus e-KTP, misalnya yang sudah dicekal segera ditindaklanjuti," pungkas Dahnil.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya