Fokus, Jakarta - Setelah merayakan Lebaran di kampung halaman, banyak pemudik yang kembali ke Jakarta dengan membawa sanak keluarga ataupun teman. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemrov DKI Jakarta. Banyaknya warga pendatang ke Jakarta membuat Jakarta semakin padat.
Seperti yang ditayangkan Fokus Pagi (Rabu, 05 Juli 2017), Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, menyatakan Pemprov DKI Jakarta tidak akan melarang pendatang untuk tinggal di Jakarta, namun mereka harus didata oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga
Menurut ketua DPRD DKI Jakarta, Prastyo Edi, datangnya para pendatang baru dari daerah selalu terjadi sejak zaman Gubernur DKI Jakarta di jabat oleh Ali Sadikin. Untuk itu dia meminta kepada para pendatang baru untuk mendatakan dirinya kepada RT dan RW setempat agar tidak menjadi warga ilegal.
Advertisement
Diharapkan para pendatang baru Jakarta memiliki keterampilan, sehingga keberadaan mereka di Jakarta tidak menimbulkan masalah sosial.