Gubernur Djarot Tidak Melarang Pendatang ke Jakarta

Djarot Saiful Hidayat tidak melarang mereka datang ke Jakarta, asalkan didata Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

oleh shintalestari41 diperbarui 05 Jul 2017, 07:35 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 07:35 WIB

Fokus, Jakarta - Setelah merayakan Lebaran di kampung halaman, banyak pemudik yang kembali ke Jakarta dengan membawa sanak keluarga ataupun teman. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemrov DKI Jakarta. Banyaknya warga pendatang ke Jakarta membuat Jakarta semakin padat.

Seperti yang ditayangkan Fokus Pagi (Rabu, 05 Juli 2017), Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, menyatakan Pemprov DKI Jakarta tidak akan melarang pendatang untuk tinggal di Jakarta, namun mereka harus didata oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut ketua DPRD DKI Jakarta, Prastyo Edi, datangnya para pendatang baru dari daerah selalu terjadi sejak zaman Gubernur DKI Jakarta di jabat oleh Ali Sadikin. Untuk itu dia meminta kepada para pendatang baru untuk mendatakan dirinya kepada RT dan RW setempat agar tidak menjadi warga ilegal.

Diharapkan para pendatang baru Jakarta memiliki keterampilan, sehingga keberadaan mereka di Jakarta tidak menimbulkan masalah sosial.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya