Dianggap Menista Agama, Anggota DPRD Cirebon Dilaporkan ke Polisi

Puluhan perwakilan ormas Islam dan pengacara melaporkan seorang oknum anggota dewan ke Polres Cirebon, Jawa Barat.

oleh shintalestari41 diperbarui 07 Jul 2017, 07:48 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 07:48 WIB

Liputan6.com, Jawa Barat - Status yang dibuat anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi, di akun Facebook-nya beberapa hari lalu yakni, menantang Tuhan berbuntut panjang. Status yang dibuat anggota badan kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon itu dianggap menistakan agama.

Seperti yang ditayangkan Liputan6 Pagi, Jumat (7/7/2017), Ketua Partai Nasdem Kabupaten Cirebon ini, puluhan perwakilan ormas Islam dan pengacara melapor hal tersebut ke Polres Cirebon.

Mereka menilai celotehan Sukaryadi telah melukai perasaan umat Islam. Mereka berharap polisi segera mengambil langkah tegas dengan menangkap Sukaryadi yang hingga kini masih berdinas di kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya