KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus pada penanganan kasus e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jul 2017, 14:32 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 14:32 WIB
20161202- KPK Tangkap Tangan Walikota Cimahi-Jakarta- Helmi Afandi
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus pada penanganan kasus e-KTP. Gelar perkara pun telah dilakukan oleh lembaga antikorupsi. Rencananya, Juli ini akan diumumkan tersangka baru.

"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin (tersangka baru) akan segera diumumkan. Anda tunggu saja, ya bulan ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Namun, Agus masih belum memberikan sinyal apakah tersangka baru kasus e-KTP tersebut merupakan anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri, atau pihak swasta.

"Nanti lah, pada waktunya akan segera diumumkan," kata Agus.

Sebelumnya, baik Agus Rahardjo maupun Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP. Dari fakta persidangan yang ada, dua mantan Pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah melakukan korupsi secara bersama-sama.

Banyak pihak yang disebutkan telah menerima aliran dana korupsi e-KTP, baik dari legislator penghuni Senayan, pejabat Kementerian Dalam Negeri sampai pihak swasta. Pada kasus e-KTP ini, KPK belum menetapkan tersangka dari pihak DPR.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya