Firza Husein Batal Hadirkan Saksi Ahli IT Hermansyah

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka Firza Husein.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 11 Jul 2017, 18:32 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 18:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus pesan singkat berkonten pornografi, Firza Husein. Tidak seperti kedatangan sebelumnya, kali ini Firza Husein tidak menggunakan cadar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (11/7/2017), Firza Husein datang dengan didampingi kuasa hukumnya.

Dalam keterangannya, Firza Husein dan tim kuasa hukumnya membatalkan pengajuan pemeriksaan saksi ahli dalam proses penyidikan ini. Termasuk di antaranya membatalkan keterlibatan saksi ahli IT Hermansyah yang mendapat musibah pengeroyokan pada akhir pekan lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya