Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran Rp 500 Miliar untuk PPPA

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar.

oleh hidya anindyati diperbarui 11 Jul 2017, 11:45 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 11:45 WIB
Pimpinan Komisi VIII DPR RI
Pimpinan Komisi VIII DPR RI

Liputan6.com, Jakarta Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Tambahan anggaran ini sangat penting dialokasikan untuk kampanye “Tiga Akhiri”.

Tiga Akhiri itu meliputi, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan. Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri PPPA Yohana Yambise di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolban Lubis itu, menitikberatkan kampanye antikekerasan dan ketidakadilan bagi perempuan dan anak. Dan alokasi tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digalang Kementerian PPPA.

“Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian PPPA mengusulkan tambahan anggaran untuk program prioritas berdasarkan data yang valid dan rinci beserta penjelasnnya, sehingga mampu menjawab kondisi objektif kompleksitas dan prevalensi permasalahan perempuan dan anak,” papar Iskan saat membacakan kesimpulan rapat.

Pada sisi lain, Komisi VIII juga mendesak Kementerian PPPA agar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam melaksanakan program kerjanya. Efektivitas kerja kementerian ini juga jadi catatan penting bagi Komisi VIII, agar terus diperbaiki.


(*)

 

 

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya