Mensos Sesalkan Pernikahan Beda Usia Slamet dan Rohaya

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyesalkan pernikahan beda usia antara Slamet dan Nenek Rohaya.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 17 Jul 2017, 03:27 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 03:27 WIB

Fokus, Jakarta - Pernikahan paling menghebohkan tahun ini berasal dari nenek janda berusia 71 tahun bernama Rohaya dan Slamet, teman cucunya yang masih berusia 16 tahun di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Pernikahan kontroversial ini pun mendapat perhatian luas masyarakat.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Senin (17/7/2017), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyesalkan pernikahan ini, terutama saat mengetahui usia mempelai pria yang masih sangat muda, bahkan di bawah usia minimal mempelai pria yang ditentukan Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974, yakni 19 tahun.

Setelah pernikahan itu terjadi, Mensos mengaku mengirim petugasnya menemui Rohaya dan Slamet. Salah satunya untuk mendorong Slamet agar melanjutkan sekolah.

Tidak hanya mendorong Slamet sekolah, Kementerian Sosial juga akan membantu kelayakan huni tempat tinggal pasangan ini, yang rumahnya masih berlantai tanah dan dinding papan seadanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya