Pemprov DKI Tetapkan APBD-P 2017 Rp 71,6 Triliun

Salah satu faktor yang membuat nilai APBD-P 2017 lebih besar dari APBD 2017 karena mendapat sisa lebih penggunaan anggaran 2016.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Jul 2017, 16:10 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 16:10 WIB
Sekda DKI Saefullah
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Delvira Chaerani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penyusunan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017 sudah seimbang. Nilai APBD-P DKI 2017 mencapai Rp 71,7 triliun.

"Anggaran sudah balance, finis di Rp 71,7 triliun. Dibandingkan dengan anggaran penetapan, ini ada kenaikan Rp 1,6 triliun," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Anggaran APBD DKI 2017 pada saat penetapan adalah sebesar Rp 70,19 triliun. Menurut Saefullah, salah satu faktor yang membuat nilai APBD-P 2017 lebih besar dari APBD 2017 adalah karena mendapat sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) APBD 2016.

"Tambahan dari SILPA," ujar Saefullah.

Sebelumnya, proses penyusunan APBD-P DKI sempat terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp 537 miliar. Saefullah pun meminta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kembali menyisir program-program yang bisa direalisasikan dan akan dimasukan ke dalam APBD-P 2017.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan saat ini, SKPD DKI Jakarta tengah melakukan input kegiatan yang diusulkan di dalam APBD Perubahan.

"Sekarang para SKPD sedang proses input. Biasanya, tidak bisa langsung balance, kemungkinan ada sisa. Kalau ada sisa, baru nanti dimasukan kedalam Biaya Tidak Terduga," tutur Saefullah.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya