Dishub DKI: Bulan Tertib Trotoar Libatkan TNI dan Polri

Menurut Andri, pihaknya juga sudah mendata trotoar yang terdapat banyak pedagang kaki lima dan tempat parkir.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Agu 2017, 13:43 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 13:43 WIB
Parkir di Trotoar, Mobil Polisi dan Satpol PP Didatangi Koalisi Pejalan Kaki
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi sambil membawa poster himbauan di sepanjang trotoar kawasan Monas, Jakarta, Jumat (28/7). Aksi tersebut dilakukan untuk mengembalikan trotoar sesuai fungsinya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, penyelenggaraan Bulan Tertib Trotoar melibatkan kerja sama dengan TNI dan Polri hingga 31 Agustus mendatang.

"Kita lakukan sepanjang hari, setiap hari bekerja sama dengan Satpol PP, dengan UMKM, dengan kehutanan, termasuk juga di-backup oleh TNI/Polri," ujar Andri di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Menurut Andri, pihaknya juga sudah mendata trotoar yang terdapat banyak pedagang kaki lima dan tempat parkir yang sulit diatur.

"Kita sekarang sudah mulai nih, kita sudah menginventarisasi ya trotoar-trotoar yang (ada) pelanggaran kaki limanya, pelanggaran parkirnya sangat sulit. Nah jadi sekarang kita balik, bukan yang gampang dulu, justru yang sulit dulu dengan pertimbangan yang sulit aja bisa apalagi yang gampang," ucapnya.

Menurut Andri, pelanggar pesepeda motor yang tetap masih nekat menggunakan trotoar, akan langsung ditilang. Namun, kata dia, apabila tidak jera ketika sudah ditilang, maka bisa diambil tindakan tegas lain.

"Saya juga sebenarnya sudah mengusulkan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya agar sekiranya kalau tilang enggak jera juga, boleh juga nih dibolongin SIM-nya, sekali, dua kali, tiga kali, cabut sekalian biar efek jera," paparnya.

Andri mengatakan, banyak trotoar yang jadi langganan pelanggaran. Namun, dia tak menyebut trotoar mana saja.

"Tunggu aja tim, kan ada tim (penindak Bulan Tertib Trotoar)," jelas Andri.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya