Bulan Tertib Trotoar Dimulai, Petugas Awasi 150 Titik di Jakarta

Selain pejalan kaki, saat ini trotoar di Jakarta juga dimanfaatkan sepeda motor, pedagang kaki lima serta tidak rapinya pemasangan kabel.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Agu 2017, 11:36 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 11:36 WIB
20170118-Petugas-Dishub-Razia-Motor-Jakarta-IA
Petugas Dishub menertibkan sepeda motor yang parkir di sepanjang trotoar kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (18/1). Puluhan motor diamankan serta digembosi dalam penertiban tersebut karena menutupi jalur pedestrian. (Liputan6.com/Immaniel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Bulan Tertib Trotoar yang akan berlangsung selama satu bulan penuh hingga 31 Agustus mendatang. Menurut Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan Bambang Sugianto, Bulan Tertib Trotoar sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017.

"Pak Gubernur minta kami agar melaksanakan itu (Bulan Tertib Trotoar). Bukan berarti setelah Agustus kembali seperti dulu, tapi dengan ini justru dimulai, trotoar seterusnya harus tertib dan ramah buat pejalan kaki," ujar Bambang di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Selain itu, pihaknya juga banyak menerima pengaduan dari warga soal trotoar yang kini menjadi tidak nyaman.

"Selain untuk memperingati HUT RI, juga banyak sekali pengaduan masyarakat tentang ketidaknyamanan dan ketidakramahan trotoar bagi pejalan kaki," ucap Bambang.

Dia menyebut, berdasarkan pengaduan dari warga, trotoar saat ini tak hanya dimanfaatkan oleh sepeda motor, tetapi juga banyak pedagang kaki lima serta tidak rapinya pemasangan kabel-kabel utilitas.

"Banyak kita lihat, selain tidak nyaman karena ada perubahan fungsi untuk parkir liar, sepeda motor yang masuk ke trotoar, PKL semrawut dan kotor. Jadi, dari 7.000 kilometer trotoar akan dibenahi dengan sistem yang lebar dan difungsikan untuk penyandang cacat," papar Bambang.

Oleh karena itu, dengan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar, semua gangguan tersebut diharapkan bisa dihilangkan. Personel gabungan pun disiagakan. Mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta dari Kodam Jaya.

Mengenai sanksi bagi pelanggar, mereka akan dikenakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan tingkat pelanggaran.

"Dalam Bulan Tertib Trotoar ini ada 150 titik prioritas di lima wilayah kota yang akan ditertibkan dalam satu bulan ini. Tidak hanya trotoar yang sudah bagus, tetapi trotoar lama pun akan ditertibkan dan dibersihkan," Bambang memungkas.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya