Polisi Sebut Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Belum Perlu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menilai, polisi belum perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Agu 2017, 15:05 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 15:05 WIB
20170524-Polda Metro Bongkar Pedofil Jaringan Internasional via Skype-Yoppy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi merasa belum perlu merealisasikan wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"Kita belum perlu, tapi kita tim masih bekerja untuk mencari pelakunya. Kita sampaikan mengenai perkembangan terutama saat Kapolri bertemu Presiden mengenai berbagai kegiatan yang kita lakukan. Pada intinya kita terbuka dan transparan," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Argo menambahkan, selama ini kepolisian selalu terbuka untuk memberi andil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelidikan. Berbagai progres dari pemeriksaan saksi dan informasi selalu disampaikan agar penelusuran aktor penyiraman air keras terhadap Novel dapat terungkap.

"Intinya kita lakukan sudah projusticia. Tentunya ada masukan silahkan saja sampaikan ke polisi, kita terbuka. Semua informasi terkait kasus disampaikan dan akan kita tindak lanjuti," jelas dia.

Bentuk kerja sama dengan KPK, salah satunya saat Kapolri menawarkan pembentukan tim khusus untuk mengejar pelaku penyerangan Novel. Polri pun segera menyampaikan ke pihak lain atau pun pimpinan KPK ketika ada perkembangan atas penanganan kasus itu.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya