Polisi Jawab Dugaan Ada Tim Penyidik Ganda Kasus Novel Baswedan

Novel juga sempat menyebutkan ada berkas yang di dalamnya berisikan catatan lengkap daftar penyidik KPK milik kepolisian.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Jul 2017, 11:49 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 11:49 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka-Jakarta- Johan Tallo-20170516
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat mengutarakan kejanggalan terkait penyidikan kasus penyerangan terhadap dirinya. Dia menduga ada dua tim berbeda dari Polri yang memeriksa saksi secara individual.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya tim Polri yang bergerak sendiri-sendiri itu.

"Enggak ada. Ini murni tim mengungkap kasus," tutur Argo di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Selain itu, saat diwawancarai salah satu televisi swasta, Novel juga sempat menyebutkan adanya berkas yang di dalamnya berisikan catatan lengkap daftar penyidik KPK milik kepolisian. Isinya seputar nama, alamat, kendaraan yang digunakan, bahkan rute yang biasa dilewati saat beraktivitas.

Argo lantas meminta kejelasan dari data tersebut. Jika hal tersebut merupakan fakta, kepolisian siap bekerja sama memeriksa kebenaran data tersebut.

"Ditanyakan ke dia (Novel), itu isu atau fakta hukum? Kalau isu kan perlu penyelidikan. Kalau fakta ya tunjukkan. Kalau itu fakta hukum kan ada saksi, ada bukti surat, ada saksi ahli, silakan saja. Kami siap saja yang bersangkutan kapan diperiksa," beber Argo.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya